Raperda Perlindungan Perempuan, Erni Sugiyanti: Upaya Pencegahan dan Perlindungan Kasus Kekerasan Perempuan di Jabar

Jakarta, beritatandas.id  – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DP3AKB Provinsi DKI Jakarta berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Kamis (16/06/22).

Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, Erni Sugiyanti mengatakan bahwa, kunjungan kerja yang dilaksanakan ke kantor DP3AKB DKI Jakarta untuk membahas terkait Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat.

“Kunjungan kali ini membahasa terkait Raperda pemberdayaan dan perlindungan untuk menguatkan upaya perlindungan perempuan di Jabar,” kata erni.

Erni mengungkapkan, Raperda yang akan dirancang perlu ditingkatkan pencegahan dan perlindungan bagi kasus-kasus kekerasan perempuan di Jawa Barat.

“Raperda yang akan kami rancang ini merupakan hasil analisa kerja perlindungan terhadap perempuan yang perlu ditingkatkan bagi pencegahan dan perlindungan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan di Jawa Barat,” Kata Erni.

“Kunjungan kerja ke DP3AKB sekaligus juga berbincang terkait pemberdayaan bagi perempuan dan kaum rentan di Jabar, terkhusus perempuan kepala keluarga juga korban kekerasan dan kelompok rentan,” tambahnya.***

 

Redaksi