Cangkuang – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Razia Miras.
Berbagai Macam cara penjual miras dalam berjualan, mereka terus berjualan dengan cara sembunyi sembunyi dan menyembunyikan Mirasnya untuk mengetahui petugas.
Namun anggota Unit Reskrim Polsek Cangkuang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., terus melakukan razia dengan cara memberdayakan warga masyarakat.
“Alhamdulillah, walaupun tidak banyak, sekitar 5 sampai 10 Botol kami masih bisa sita miras berbagai merk, dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Rabu, (20/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., terus menginstruksikan seluruh jajaran Polseknya, untuk terus melakukan razia miras.
“Jangan bisanya untuk melakukan razia miras, berdayakan warga masyarakat untuk memancing para pedagang bakal yang kucing-kucingan dengan anggota,” kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengatakan bahwa sesuai dengan perintah pimpinan setiap malam kita rutin melakukan operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras, pungkasnya.
Leave a Reply