beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, menilai rencana refocusing anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar merupakan langkah maju dibanding dengan usulan pemotongan gaji pejabat.
“Tidak usah seperti itu (memotong gaji pejabat). Apalagi niatnya hanya untuk pencitraan,” ujar Asep, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah dalam mencari anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Bahkan mulai dari APBN sampai APBD telah memiliki pos dana tidak terduga untuk menangani bencana.
Covid-19 saat ini telah ditetapkan sebagai bencana nonalam, sehingga seluruh tingkatan pemerintah bisa menggunakan anggaran tidak terduga yang besarannya jauh lebih besar dibanding dengan pemotongan gaji pejabat.
“Refocusing anggaran yang direncanakan Pemprov Jabar itu lebih baik. Inti dari refocusing itu, memindahkan anggran kurang urgen, prioritas dan mendesak kepada yang lebih prioritas dan mendesak. Penanganan Covid-19 merupakan hal mendesak dan urgen,” terangnya.
Pemotongan gaji kata Asep, justru akan mengganggu psikologis pejabat dan bisa mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Terlebih tidak sedikit pejabat baik eksekutif maupun legislatif yang taraf ekonominya biasa saja, sehingga untuk mencukupi kehidupan sehari-hari mengandalkan dari gaji.
“Gaji pejabat itu sudah disesuaikan dengan kebutuhannya. Kalau dipotong, jelas akan membebani mereka,” imbuhnya.
Walau demikian, seluruh pihak harus memiliki rasa tanggung jawab dalam memerangi wabah Covid-19.
“Kalau sadar mau membantu, itu bisa dilakukan masing-masing, tanpa harus dipaksa dengan cara memotong gaji. Saya sepakat, semua harus bahu-membahu membantu penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.
Asep melanjutkan, dalam situasi seperti sekarang, justru ada beberapa pihak baik dari kalangan pejabat, maupun pegawai yang seharusnya mendapat tambahan penghasilan.
“Mereka yang harusnya mendapat penghasilan tambahan adalah pejabat dan asn juga pegawai lainnya yang terlibat langsung dalam penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Dia menyontohkan, pejabat, asn dan pegawai yang harus mendapat penghasilan tersebut adalah dokter, tenaga medis dan pihak lainnya.
“Mereka menjadi garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. Bahkan banyak yang tidak pulang kepada keluarga selama merawat pasien PDP,” katanya.
Asep mengatakan pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikan gaji dan tunjangan pejabat, asn dan pegawai lainnya yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Redaksi
Leave a Reply