Anggota DPRD Jabar Dukung Dana Desa untuk Pencegahan Covid-19

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Nasir menyambut baik terkait pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDT yang menginstruksikan dana desa (DD) dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan virus corona (Covid 19).

“Saya menyambut baik rencana Mendes akan merubah peraturan pengalokasian DD, yang sebagian DD-nya untuk pencegahan dan penanganan virus corona,” ujarnya.

Apalagi tutur Politisi PKB tersebut yang paling urgen dilakukan saat ini dengan kasus terus meningkat adalah pencegahan, misalnya dengan melakukan disinfektan di lingkungan masyarakat desa

“Kalo memungkinkan juga di sudut-sudut desa yang startegis di buatkan tempat cuci tangan,” paparnya.

Meski demikian, kegiatan sosialisasi menjaga keberesihan dan sosial distancing juga harus terus dilakukan oleh semua lapisan pemerintah desa ke setiap RT/RW-nya masing-masing.

“Pemahaman secara intensif juga penting dilakukan, utamanya oleh desa dan kelurahan karena itu ada ujung tombak dari pemerintahan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pengalokasian dana desa untuk pencagahan dan penanganan dini untuk melawan virus corona merupakan langkah yang tepat,bmeskipun tranparansi mesti jelas dan tepat sasaran.

“Yang paling penting pergeseran anggaran ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang benar,” pungkasnya.

Sebelum dilansir dari kompas.com, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (MendesPDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19.

Dia menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

“Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya, Minggu (22/3/2020) lalu.

Redaksi