Respon Penggugat Konkoorcab PMII Jabar, Sekjend PB PMII : Draft Gugatan Sedang Kami Kaji

beritatandas.id, Jakarta – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Sekjend PB PMII) mendatangi Sekretariat PB PMII dan menghadapi para penggugat Konferensi Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Konkoorcab PMII) Jawa Barat Ke – XX sekaligus menenangkan masa yang mendampinginya, (15/11/2021).

Rafsanjani hadir setelah sebelumnya penggugat meminta perwakilan PB PMII untuk memberikan penjelasan proses yang sedang berlangsung di PB PMII terkait gugatan yang diajukan.

Muhammad Rafsanjani, selaku Sekjend PB PMII menjelaskan bahwa dirinya bersama sahabat-sahabat PB PMII terutama Badan Pengurus Harian (BPH) telah menerima berkas gugatan yang penggugat ajukan dan sekarang masih dalam tahap pengkajian.

“Sahabat-sahabat diharapkan sabar, tenang dan tertib. Ketua Umum kita telah memerintahkan kami beserta pengurus lainnya, khususnya BPH, untuk mengkaji dan mendalami berkas gugatan dan aspirasi yang sahabat-sahabat ajukan. Sekarang sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman,” terang Rafsan

Rafsan menegaskan, PB PMII akan berkomitmen untuk berdiri diatas aturan-aturan organisasi. Dan, segala perkembangan yang terjadi akan kami sampaikan kepada para penggugat.

“Panduan tertinggi kita adalah AD/ART dan PO. Sahabat-sahabat jangan khawatir, sesegera mungkin kami akan musyawarahkan dan akan diputuskan seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Rafsan.

Rafsan juga untuk berkomitmen, bahwa PB PMII tidak akan menerima berkas ajuan penerbitan Surat Keputusan Kepengurusan terkait Kepengurusan PKC PMII Jawa Barat atau apapun berkaitan dengan Konkoorcab dan Kepemimpinan PMII Jawa Barat sebelum ada putusan atas gugatan yang penggugat ajukan.

Selanjutnya, Agung Andrian, salah satu Ketua Cabang penggugat yang hadir dalam forum tersebut menegaskan, bahwa PB PMII harus segera mengambil sikap tegas dan tentu memberikan sanksi kepada pelanggar, terutama BPK yang melibatkan Cabang-cabang bermasalah sebagai peserta.

“Kami mohon segera kabulkan sepenuhnya gugatan kami, saya yakin semuanya sudah terang benderang, tinggal PB PMII mengambil sikap tegas saja, tidak banyak bernegosiasi dengan konstitusi,” kata Agung.

Pertemuan ini berlangsung kurang lebih selama satu jam di Lantai 3 Sekretariat PB PMII.***