beritatandas.id, BANDUNG – Ribuan Kios di Bandung raya terpaksa harus tutup seiring Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan bersekala besar (PSBB) sebagai ikhtiar memutus mata rantai Covid 19.
Meski demikian para pedagang baik di pasar maupun di mall-mall tetap mesti membayar lapak dan listrik yang mereka sewa setiap bulannya, atas kejadian ini para pedagang meminta pemerintah untuk bisa memberi toleransi kepada pengelola pasar dan mall-mall untuk menunda pembayaransewa tempat dan listrik.
“Kami para pedagang baju sudah ketemu Ama pak Rahmat Selaku ketua Komisi II DPRD Jabar,dan kami menyampaikan persolan dampak Covid-19 kepada para pedangan, Alhamdulih beliau merespon baik,” ujar Rahman Hakim pemilik Toko Minang di Bandung.
Selanjutnya Abang Rahaman sapan akrab Rahman Hakim, selain yang lainya, mungki para pedagang utamanya pedagang tekstil mengalami kerugian akibat Covid-19, bayangkan saja mereka tidak mendapatkan penghasilan akibat kios-kios mereka tutup, meski demikian mereka sadar ini ujian yang harus diterima dengan lapang dada.
Namun demikian,atas kejadian ini Abang Rahman berharap kepada pemerintah melalui pengelola pasar maupun mall-mall untuk memberikan keringanan Tunggakan sewa tempat dan bayar Listrik untuk para pedagang.
“Kalau pun tidak bisa mengeratiskan sewa lapak dan bayar listrik ya kami minimal minta dispensasi atau toleransi tunggakan sewa dan bayar listri, karena kondisi yang harus kita maklumi bersama,” paparnya.
Sementara kios-kios yang tutup terjadi di jumlahnya ribuan, seperti di Pasar baru infonya ada 4.300 kios di pasar Andir ada 1300 kios Kebun kelapa kurang lebih 2100 kios pakaian .
“Belum itu yang di mall-mall, moga covid 19 bisa berlalu dan kami bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, dan saya ucapkan terima kasih kepada pak Ketua Komisi II DPRD pak Rahmat Djati yang telah merespon postif keadaan kami para pedangang,” ujar Rahman.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati meminta pengelola pasar maupun pengelola mall untuk memberikan toleransi tunggakan pembayaran lapak dan listrik pada para pedangang yang omzetnya anjlok akibat wabah COVID-19.
Politisi PKB itu menuturkan bahwa saat ini virus corona tidak hanya menyebabkan emergency kesehatan, tapi juga masuk pada fase emergency ekonomi, dimana pihaknya mengaku mendapat antrian keluhan dari para pelaku usaha utamanya pelaku usaha kecil menengah dan para pedagang baik di pasar maupun di mall-mall.
“Dua hari yang lalu saya kedatangan komunitas para pedagang pasar dan mall mengeluhkan kerugian akibat covid-19 untuknya mereka meminta pengelola pasar maupun mall supaya memberikan toleransi tunggakan pembayaran sewa lapak maupun listrik,” paparnya.
Atas dasar itu Komisi II DPRD Jabar yang salah satunya membidangi perekonomian, berkesimpulan meminta semua pengelola pasar dan pengelola mall di kabupaten/kota untuk memberikan toleransi atau keringanan tunggakan baik sewa lapak maupun pembayaran listrik.
“Dan dinas terkait sudah kita minta untuk mengawal itu, apabila ada pengelola mall dan pengelola pasar tidak memberikan keringanan itu kami minta untuk ditindak tegas, karena ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Selanjutnya Rahmat juga meminta kepada seluruh kab/kota yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (6/5) juga bisa memperhatikan perekonomian masyarakat.
“Bukan hanya rapid test kesehatan masyarakat yang harus dilakukan, rapid test perkonomian juga harus dilakukan, salah satunya memperhatikan KUKM dan para pedagang kecil yang sangat butuh diperhatikan baik berupa bantuan langsung maupun bantuan kebijakan,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply