beritatandas.id, BANDUNG – Pentingnya mempedomani aturan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah maupun diruang public hendaknya dapat dipedomani oleh masyarakat saat ini, sesuai dengan anjuran pemerintah dimana aturan tersebut wajib dilaksanakan dalam keseharian guna menekan dan meminimalisir penualaran Virus Corona.
Tidak hanya protokol kesehatan, menggunakan masker dan senantiasa menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan saat beraktivitas diluar rumah tentunya menjadi faktor utama agar resiko penularan dapat ditekan.
“Saat ini kami melaksanakan himbauan kepada warga Caringin di pangkalan ojeg Caringin Sayang Jatinangor tentang pentingnya menggunaan masker dan menerapkan aturan protokoler kesehatan, dan kami mengingatkan agar senantiasa waspada terhadap segala bentuk penularan dan senantiasa melaksanakan aturan tersebut selama beraktivitas diruang publik”, Imbuh Brigadir M. Reza.
“Perlunya penyuluhan secara rutin dan Intens kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami bahwa sudah saatnya kita senantiasa mematuhi segala anjuran dan aturan pemerintah, mudah – mudahan dengan kita selalu mematuhi aturan pemerintah saat ini, penularan dapat diminimalisir dan ditekan, sehingga tidak terjadi klaster baru, dan kami berharap masyarakat bisa menerapkan aturan tersebut apalagi saat diluar rumah, mengingat sangat cepatnya penyebaran Virus Corona jika kita tidak waspada”, kata Brigadir M. Reza.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K, yang menuturkan bahwa, “Kami berharap masyarakat memahami akan situasi saat ini, bahwa Virus Corona bisa ditekan jika kita bisa disiplin dan senantiasa mempedomani apa saja yang di anjurkan pemerintah saat ini agar tidak terjadi lagi penularan baru dan klaster pandemi Corona dilingkungan kita”.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Redaksi
Leave a Reply