Sat Brimob Polda Jabar Sambangi Perum Green Apple Guna Sampaikan Pesan Kamtibmas

beritatandas.id, Cianjur – Ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini disebagian wilayah Indonesia , tingkat kejahatan menjadi meningkat secara signifikan karena banyak nya para pekerja harian yang terkena PHK, penggangguran merajalela dan hal ini menjadikan beberapa peluang bagi orang yang akan melakukan tindakan kriminal.

Oleh karena itu, Anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Briptu Frans Yepi melaksanakan patroli harkamtibmas guna mencegah adanya tindak pidana kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, pengroyokan dan perampokan.

Kali ini Personel Sat Brimob Polda Jabar mengunjungi salah satu perumahan yang berada di wilayah Cipanas yakni yang bertempat di Perumahan Green Apple, Minggu (18/4/2021).

Ditengah sambangnya Briptu Frans Yepi menyampaikan, “Patroli harkamtibmas ini sebagai wujud Bhakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dengan melaksanakan patroli sambang ke tiap-tiap titik rawan dan segera melaporkan apabila menemukan  hal-hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kriminal agar segera melapor ke petugas yang berwajib ” Ucapnya.

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menyampaikan, “Berikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, dan berikan himbauan agar masyarakat melaporkan kepada petugas apabila menemukan kegiatan – kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal yang merugikan banyak orang”, ujarnya.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kab. Cianjur dan sekitarnya untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif″, kata Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan kepada anggotanya, “Jangan anggap remeh juga tentang virus corona yang sedang merajalela saat ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.

 

Redaksi