beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, kunjungan kerja dalam rangka pembahasan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara
Dalam kesempatan kali ini Komisi I menyerap aspirasi perwakilan masyarakat Subang Utara dan meninjau calon Ibu Kota Kabupaten Subang Utara di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Menurut anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H Nasir mengatakan bahwa Subang Utara sudah benar-benar siap dan layak untuk dilakukan pemekaran.
“Dari kunjungan yang dilakukan ke Kabupaten Subang kemarin, sepertinya Subang yang sudah siap untuk pemekaran, kami melihat sudah ada kesiapan fisik dengan adanya bangunan baru untuk pemerintahan Kabupaten Subang Utara,” katanya.
Apalagi lanjut Nasir rencana pemekaran Subang utara mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Subang H. Ruhimat, sehingga sejumlah persyaratan mengenai CDPOB Subang Utara sudah terpenuhi utamanya soal potensi di kecamatan-kecamatan yang akan mekar dari Kabupaten Subang.
“Pemekaran Subang Utara dengan potensi daerahnya sudah bagus, pendidikannya sudah bagus, SDM sudah memenuhi syarat dan juga mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak,” ungkapnya.
Kabupaten Subang Utara nantinya meliputi Kecamatan Pabuaran, Pagaden, Cipunagara, Compreng, Ciasem, Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Legonkulon, Blanakan, Patokbeusi, Tambakdahan, sebagian Pagaden Barat. “Adapun untuk ibukota Kabupaten Subang Utara nantinya akan berlokasi di Kecamatan Ciasem,” tuturnya.
Nasir menambahkan bahwa pemekaran di Jawa Barat sudah diusulkan oleh Pemprov ke Kementrian Dalam Negeri sebanyak 8 daerah di Jawa Barat, dan Subang Utara merupakan usulan pemekaran ke 9.
“Usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat saat ini yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan. Kemudian Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara sendiri,” imbuhnya.
Leave a Reply