Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Warungkondang Polres Cianjur laksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

Polsek.warungkondang – Polsek Warungkondang Polres Cianjur Polda Jabar memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pelayanan Prima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian. Minggu (25/6/2023)

Selain itu dalam pelaksanaan tugas fungsi SPKT meliputi dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat.

Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN, S.H.,S.I.K.,M.Si melalu Kapolsek Warungkondang AKP USEP NURDIN, S.IP.,MM mengatakan “,pihaknya akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa merasa senang dan terayomi oleh Polri. Di samping Polri memberikan pelayanan yang prima, kewaspadaan mako harus benar-benar terjaga agar situasi mako Khusunya Polsek Mantangai tetap aman dan Kondusif.” Ucapnya

Memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.” Tutup Kapolsek