Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Jabar Johan J Anwari Gelar Reses I Tahun Sidang 2023-2024

Ciamis, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil XIII) Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, Johan J Anwari, M.Si melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2023 – 2024.

Kegiatan reses kali ini dilaksanakan di Ponpes Darul Ulum dusun tanjung RT 15 Rw 03 desa Tanjungsari kec. Banjaranyar kab. Ciamis.

Menurut Johan, masa reses merupakan masa para anggota dewan bekerja diluar gedung DPRD dalam rangka menjaring, menampung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing serta melaksanakan fungsi pengawasan.

“Tujuan dilaksanakannya reses ialah untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Johan mengatakan, dengan adanya Reses di Desa Tanjungsari dan umumnya untuk masyarakat Banjaranyar akan menjadi hal baik karena segala aspirasi masyarakat akan saya tampung.

“Saya hadir siap menerima, pengaduan dan menampung semua aspirasi yang di butuhkan masyarakat. Salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait dengan kenaikan harga sembako dan perbaikan infrastruktur jalan” katanya.

Tambah Johan, Setelah tahu apa masalahnya, nanti kita bantu menyambungkan apa yang masyarakat butuhkan, untuk bisa usulkan menjadi program kegiatan anggaran tahun mendatang.***