Setelah Diresmikan oleh Bupati Jembatan KW 6 Yang Anggarannya 10 M Rusak Parah, Andri Minta Tim Ahli Dan APH Segera Turun Tangan

Karawang, beritatandas.id – Sulitnya keuangan dimasa pandemic Covid – 19 selama 2 Tahun terakhir, tidak hanya dialami oleh masyarakat saja. Pemerintah juga mengalami hal yang sama, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mau pun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam kurun waktu tersebut, Pemerintah Pusat dan daerah berupaya sebisa mungkin mengendalikan keuangan Negara. Tidak sedikit ploting anggaran untuk pembangunan yang tergeser untuk penanggulangan wabah Covid – 19. Sehingga banyak progres pembangunan yang harus tertunda, dan baru dilanjutkan kembali setelah pandemic Covid – 19 melandai.

Namun apa jadinya, jika disaat Pemerintah sedang melakukan efisiensi penggunaan uang Negara. Tiba – tiba beredar informasi adanya pembangunan infrastruktur yang keuangannya bersumber dari APBD, tidak lama setelah selesai dibangun mengalami kerusakan parah. Seperti yang terjadi pada proyek jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 10 miliar itu setelah diresmikan oleh Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, pondasinya amblas. Selain itu, pada badan jalan jembatan sudah nampak tambalan – tambalan yang menutupi keretakan.

Andri Kurniawan, salah seorang aktivis Karawang berpendapat, bahwa hal itu sangat melukai hati rakyat, “APBD yang bersumber dari uang rakyat dititipkan untuk dikelola serta dipergunakan bagi kepentingan rakyat, tentunya rakyat berharap kualitas hasil dari realisasi penggunaan uang tersebut, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur,” Ungkapnya, Sabtu (15/1/2022).

“Tetapi yang terjadi pada proyek pembangunan jembatan KW 6 sangat mengecewakan. Padahal pada acara seremonial gunting pita yang dilakukan langsung oleh Bupati, dalam sambutannya beliau mengatakan pada saat itu juga, bahwa jembatan KW 6 sudah dapat dipergunakan,” Kata Andri.

Ia juga menambahkan, “Kenyataannya, baru hitungan hari diresmikan, jembatan KW 6 sudah ditutup permanen kembali. Karena Tanggul Penahana Tanah (TPT) Oprit atau pondasinya amblas, dan dibadan jembatan juga terjadi retakan – retakan yang langsung ditambal sulam. Selain retakan tersebut mengkhawatirkan masyarakat, secara estetika juga tidak bagus. Masa jembatan baru beberapa hari selesai dibangun sudah banyak retakan,”

Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar) ini juga berpendapat, pihak penyedia jasa atau pemborong yang mengerjakan proyek tersebut harus bertanggung jawab menunaikan kewajibannya untuk memperbaiki dan jangan sampai terjadi lagi kerusakan.

“Logikanya, saya orang awam dalam hal konstruksi saja, melihat disepanjang jalur sungai itu banyak jembatan yang sudah berusia lama, tapi secara kasat mata, kualitasnya masih sangat bagus. Dengan begitu, wajar ketika masyarakat, termasuk saya menduga kualitas pembangunannya jelek,” Tandasnya.

“Oleh karena itu, saya menyarankan agar sebaiknya Dinas PUPR Karawang tidak perlu mengeluarkan lagi anggaran untuk perbaikan jembatan KW 6, serahkan sepenuhnya pada penyedia jasa untuk bertanggung jawab memperbaikinya, agar ketika adanya proses hukum, tidak menambah ribed dan menarik lebih banyak lagi orang Dinas PUPR yang diperiksa,” Tegas Andri.

“Kemudian, sekali pun sudah diperbaiki. Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menyelidikinya, sekalian saja turunkan tim ahli untuk menguji secara keseluruhan kualitasnya. Karena saya yakin, kalau dari sisi perencanaan, tidak ada yang salah. Sudah barang tentu Dinas PUPR Karawang merencanakan sebaik mungkin, agar kualitas terjaga. Oleh karena itu, saya tidak mau menyalahkan Dinas PUPR,” Pungkasnya.

Redaksi