Sidkon Djampi Diminta Tokoh Selesaikan Perda Ponpes dan Kekeringan

beritatandas.id, CIREBON – Temui tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepala desa, ketua fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi diminta selsaikan Peraturan Daerah (perda) Pondok Pesantren dan selesaikan masalah petani di wilayah Pantura Jawa Barat, yang kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan.

Sidkon yang juga ketua pansus Perda Pondok Pesantren mengatakan, bahwa pada masa reses kedua ini, karena Covid-19 tidak dilaksanakan seperti ngumpulin banyak orang, akan tetapi reses dilaksanakan dengan cara langsung menyapa tokoh masyarakat, tokoh agama, dan intansi seperti kepala desa dengan membagikan masker serta mengikuti protokol kesehatan.

“Resesnya berbeda, tapi jadinya kita lebih fokus dalam menerima aspirasi, seperti saya mengunjungi pimpinan ponpes, tokoh masyarakat dan kepala desa, selain selaku ketua pansus perda ponpes, pemilih saya banyaknya dari ponpes,” tuturnya.

Dalam reses itu, pihaknya mendapat dua aspirasi penting, pertama soal para petani di wilayah Indramayu Utara yang mengeluhkan tanaman padinya terancam gagal panen seiring dengan masuknya musim kemarau dan tidak mendapat bagian air yang merata dari irigasi teknis waduk Rentang Jatigede.

“Bahkan mereka menyebutnya mafia air dan mereka mendesak ada solusi seperti pemerintah provinsi dan daerah untuk duduk bersama untuk menangani masalah klasik tersebut, untuk bisa membuat satgas pembagian air yang independen,” paparnya.

Selain itu, para petani juga berharap pemerintah untuk membuat teknologi tepat guna (TTG), solusi untuk para petani yang kekeringan akibat tidak mendapatkan aliran air irigasi atau petani yang tidak terjangkau aliran irigasi.

“Petani yang hanya mengandalkan air tadah hujan berharap, ada TTG seperti sumur boor yang airnya dialirkan menggunakan kincir air, itu aspirasi dari para petani, dan akan kami dorong karena di masa seperti ini penguatan ketahanan pangan lah yang paling pokok,” paparnya.

Selanjutnya Sidkon, dalam mengunjungi ponpes selain membagikan masker dan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru (AKB) pihaknya menampung masukan berkenaan dengan perda pondok pesantren.

“Dengan banyaknya masukan kami harapkan perda ponpes ini jadi perda yang monumental dan berhari depan untuk membantu persoalan yang dihadapi pondok pesantren,” paparnya.

Bahkan dalam kesempatan pihaknya menjelaskan kepada para masyayikh bahwa perda ini tidak bisa goal jikalau peraturan presidennya masih belum ditetapkan seperti saat ini.

“Tetapi mereka tetap minta kami untuk segera menggolkan perda ponpes dan para masyaykih yang kami temui mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan Peraturan Persiden dan peraturan menteri agama (PMA) berkenan dengan Undang-undang pondok pesantren,” pungkasnya.

Redaksi