Sidkon Djampi Sosialisasi 4 Pilar di MWCNU Kertasemaya Indramayu

Indramayu, beritatandas.id  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, H Muhammad Sidkon Djampi SH gelar kegiatan Sapa Masyarakat dan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).

Hal itu sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Jumat, 26 Agustus 2022

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar juga dilakukan, dalam rangka program Citra Bhakti Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan.

Dalam pelaksanaannya kali ini peserta dari Majelis Wakil Cabang (MWC NU) dengan tema Sapa Masyarakat, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Sidkon mengungkapkan, bahwa kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat.

Lebih lanjut Dewan Dapil 12 menyampaikan bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai Dasar (Yang Pokok)/Induk serta Tiang Penyangga.

“pentingnya Pilar-Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” kata dia.

Ia menambahkan sedangkan dasar hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Sedangkan yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Dalam pemaparannya menerangkan pengertian apa itu pilar? Menurutnya, ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga(Geladak Kapal).

Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara sesunggguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.

Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi, menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalsime, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujarnya.

“Dewan dari Dapil 12 pun berharap apa yang disampaikan kepada masyarakat di MWC NU ini dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal dilingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat para masyarakat paham terkait apa itu empat pilar kebangsaan serta implementasinya,” tandasnya

 

Redaksi