Soal Gagal Bayar, Bank BJB Beda Jawaban dengan Pemkab Subang

beritatandas.id, SUBANG – Soal Gagal Bayar Proyek Pekerjaan 2019, pihak Bank BJB Cabang Subang dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Subang tidak sinkron. Akibatnya masyarakat terutama para rekanan pemborong memiliki kecurigaan atas persoalan tersebut.

Pihak Bank BJB mengatakan bahwa sampai tertanggal 31 Desember 2019, saldo kas daerah yang dimiliki oleh Pemkab Subang di Bank BJB sebesar Rp47 niliar, tapi lain jawaban oleh BKAD saldo jas daerah pada akhir Desember tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar hutan proyek.

“Tertanggal 31 Desember (2019 uang ada, kita katakan cukup, dana Rp47 milliar lebih di Bank BJB, tetapi perintah untuk pencairan tidak ada, karena tidak ada SP2D ke Bank BJB,” jata Muhammad Rois, Kepala Cabang Bank BJB Kabupaten Subang saat audiensi dengan Rekanan Pemborong di Kantor Bank BJB Subang, Senin (03/02/2020).

Menurut Rois, tanpa ada penerbitan Surat SP2D, pihak Bank BJB tidak adakan melakukan pencairan, karena tidak ada perintah dari Pemkab Subang.

“Posisi Bank BJB hanya eksekutor saja, perintahnya ada di Pemda (BKAD), tidak ada SP2D tidak ada dasar saya untuk melakukan pembayaran,” jata Rois.

Berbeda dengan pernyataan Syawal, kepala BKAD Subang, bahwa gagal bayar proyek pekerjaan 2019 karena tidak disalurkannya dana bagi hasil pemerintah pusat kepada APBD pemerintah daerah Subang pada triwulan ke IV, sehingga Pemkab Subang tidak memiliki banyak uang di kas daerah pada akhir Desember 2019.

“Lihat saja di kas daerah,” kata Syawal, Kepala BKAD Subang meminta beritatandas.id mengecek keuangan daerah di Bendahara Umum Daerah (BUD) beberapa waktu yang lalu saat diwawancarai oleh beritatandas.id di kantor BKAD Subang.

Bahkah gara-gara tertundanya bagi hasil dari pemerintah pusat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengatakan bahwa kas daerah hanya Rp17 juta saat di akhir bulan Desember 2019.

“Hanya Rp17 juta, itu infonya yang saya tau,” jata Agus Masykur saat ditemui di Rumas Dinas Wabup beberapa waktu yang lalu.

Reporter : Harun Hasyim