Soal Saifuddin Ibrahim, Faizin: Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Depok, beritatandas.id  – Anggota DPRD Jawa Barat, M. Faizin meminta agar aparat dapat bertindak tegas terhadap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, ikhwal statment yang menyebut 300 ayat Alquran perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.

“Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” tutur Faizin, Rabu (16/03).

Terlebih, sambung Faizin, oknum pendeta tersebut pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian, kembali menimbulkan kontroversi.

Untuk itu, Faizin yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok ini meminta, agar kepolisian segera mengusut kasus ini. Terutama karena Saifuddin pernah terjerat masalah yang sama.

“Meminta kepada kepolisian agar mengusut pernyataan Saifudin Ibrahim yang sudah pernah dipenjara sebagai penista agama agar diberikan hukuman lebih berat, agar efek jera,”terangnya.

Menurutnya, pernyataan yang keluar dari Saifudin Ibrahim karena kegagalannya memahami ayat Alquran. Dia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

“Mari kita terus menjaga toleransi dan jangan sampai terprovokasi. Kita serahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum,” ucap Faizin.**

 

 

Redaksi