Sosialisasi Perpanjang PPKM Darurat di Subang Dilakukan Secara Virtual

beritatandas.id, Subang – Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti oleh para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati, Senin (26/07/2021).

Menurut Asda I  Setfa Subang H. Rahmat Efendi, PPKM Darurat di perpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, di Kabupaten Subang mengambil keputusan ada di level 3 dan 4.

“Dengan demikian PPKM Darurat ini telah ditanda tangani oleh Bupati Subang dan surat edaran akan segera dikeluarkan,” ujarnya.

Perpanjangan PPKM darurat ini tidak seketat PPKM darurat yang dilakukan seperti sebelumnya, hanya membatasi mobilitas kegiatan.

“Kami berharap, kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran pun bisa di tangani,” ujarnya.

Sementara itu Sekda, Subang Kang Asep Nuroni menghimbau agar semuah OPD melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya, untuk dapat berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM Darurat.

“Kepada para elemen yang bertugas, agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait progam-program penerapan protokol kesehatan,” katanya

“Berharap semoga PPKM darurat ini memberikan perubahan yg sangat signifikan, dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan prokes agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. ***