Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan, H Oleh Soleh : Ada Hikmah yang Bisa Diambil oleh Semua Pihak

Bandung, beritatandas.id – Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung mengganti seorang Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja berbuntut panjang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami hingga Budayawan Sunda Budi Dalton, dan sejumlah kalangan lainnya meminta politisi PDIP ini meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataan tersebut.

Terbaru Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh juga angkat suara mengenai pernyataan Arteria Dahlan ini.

Ia menyayangkan peryataan tersebut, padahal bahasa Sunda merupakan salah satu keragaman dan warisan budaya yang seharusnya dijungjung tinggi.

“Kita sangat menyayangkan sekali pernyataan bang Arteria Dahlan ini, pernyataan yang seharusnya tidak perlu terlontar oleh seorang wakil rakyat,” kata H Oleh Soleh kepada wartawan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Kendati demikian, Oleh menyebut dari kejadian ini pasti dapat hikmah yang bisa diambil oleh semua pihak.

Legislator asal Tasikamalaya ini menyoroti fenomena saat ini mengenai menyusutnya nilai-nilai kebudayaan Sunda dalam kehidupan sehari-sehari.

“Sejak dahulu orang Sunda ini memiliki nilai-nilai kebudayaan yang dijungjung tinggi diantaranya adalah handap asor identitas ini disukai oleh masyarakat nusantara hingga mancanegara. Saat ini nilai-nilai ini mulai menyusut,” ujarnya.

Selanjutnya, Oleh juga menyoroti banyaknya masyarakat di Jawa Barat yang tidak bisa baca dan tulis menggunakan huruf Sunda.

“Saya yakin 95 sampai 99 persen masyarakat Sunda tidak bisa baca tulis huruf Sunda. Bagaimana mau mempelajari tentang budaya, adat, leluhur kesundaan kalo bahasanya tidak disukai dan tidak digunakan dalam kehidupan sehari hari.

Menurutnya hal ini menjadi PR untuk semua pihak agar diperbaiki supaya budaya Sunda ini terus kuat, ada, dan diamalkan sehari-hari.

“Oleh karena itu harus ada upaya yang dilakukan Pemerintah, Pertama bahasa Sunda perlu diwajibkan jadi kurikulun di sekolah untuk peserta didik dari kelas 1 sampai kelas 12. Kalau sudah ada, jam pelajarannya diperbanyak,” ujarnya.

Kedua, budaya Sunda harus hadir setiap hari baik, pakaiannya, makanannya, adatnya, dan lain-lain.

“Di Jawa Barat harus ada hari yang ditentukan hari untuk menjaga warisan budaya sunda, baik itu di pemerintahan, diperkantoran, di mall, di destinasi wisata, dan lainnya,” papar Oleh.

“Saya rasa dengah gerakan seperti ini yakin warisan budaya Sunda akan terjaga, terpelihara, dan terwariskan kepada generasi penerus sehingga mempengaruhi karakter generasi penerus agar lebih baik lagi,” pungaksnya.***

Redaksi