tandas. Id, SUBANG – Diawal tahun 2020 Perusahaan Air Minum Kabupaten Subang PDAM Tirta Rangga akan menaikan tarif. Kenaikan tarif ini berhubungan meningkatnya harga dasar listrik, BBM dan Bahan Kimia yang menjadi pertimbangan pihak pdam dalam mengatur biaya operaaional
“Dari pertimbangan tingginya biaya operasinal, maka pihak kami akan memberlakukan tarif baru dibulan januari, ditahun 2020,” Kata Suryana Dirut PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang
Kenaikan tarif baru sesuai surat edaran No. 970/624/PERUMDATRS yang akan diberlakukan di bulan Januari tahun 2020, “Selain untuk merecover beban biaya operasional, kenaikan tarif ini untuk meningkat pelayanan kepada masyarakat dari sisi aspek teknis maupun administrasi, ” Kata Suryana
Kenaikan tarif Sebesar 0,5 Persen perliter atau dalam hitungan rupiah Kenaikan tarif sebesar Rp. 500 Perak
“Kenaikan 0,5 persen ini tidak memberatkan pelanggan,” Kata Komir Bastam Komisaris PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang yang hadir sebagai narasumber Sosialisasi Kenaikan Tarif PDAM Tirta Rangga di Kampus Stiesa Kota Subang. (Harun Hasyim)
Leave a Reply