Terbaru, Ini Cara Dapat NUPTK

beritatandas.id, JAKARTA – Anda guru yang sudah lama mengabdi di sekolah swaata tapi belum juga punya NUPTK ? Jangan bingung ini langkah yang harus dilakukan.

Langkah pengajuan NUPTK di sekolah swasta silahkan upload dokumen asli, kehttp://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/Home/Sekolah. Kemudian serahkan ke dinas potocopynya untuk disetujui.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi itu adalah meliputi :

1. SK GTY 2019, SK GTY 2018, SK GTY 2017, SKKBM 2018/2019, SKKBM 2019/2020 (1 file kan)
2. KTP
3. Ijazah SD/Sederajat
4. Ijazah SMP/Sederajat
5. Ijazah SMA/Sederajat
6. Ijazah S1

Diketahui NUPTK merupakan pintu gerbang kesejahteraan guru. Dari NUPTK guru bisa mengikuti UKG, PPG, dan lain sebagainya. Sehingga anggaran pemerintah bisa dikeluarkan untuk menggaji guru tersebut. (Red)