Veronica Koman Dibela Komnas HAM

veronica Koman (Kanan)

beritatandas.id, JAKARTA – Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengatakan Veronica Koman seharusnya diperlakukan sebagai pembela hak asasi manusia dan mendapat perlindungan dari negara. Sandrayati menyebut Veronica Koman sebagai aktivis Papua.

“Kalau kasus Vero dalam konteks ini dilihat sebagai pembela hak asasi manusia. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara, negara harus bisa melihat mereka punya peran unik,” kata Sandrayati di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 7 September 2019, seperti diberitakan Antara.

Sandrayati mengatakan Veronica Koman aktif dalam pemajuan dan perlindungan HAM serta sejak di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sudah menjadi pengacara untuk masyarakat Papua.

Menurut Sandrayati, seharusnya terdapat pendekatan dan perlindungan khusus untuk Veronica Koman dalam konteks pembela HAM. Ia menyesalkan kepolisian masih memperlakukan Veronica Koman seperti warga biasa yang diduga melanggar UU ITE.

“Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya, ini satu hal yang harus kita kritisi. Itu aspek lain. Saya rasa polisi harus lebih terbuka melihat ini,” ujar Sandrayati.

Sandrayati menambahkan, Indonesia yang memperjuangkan menjadi anggota Dewan HAM PBB harus dapat menunjukkan diri sebagai negara hukum yang memperhatikan HAM, termasuk aparat penegak hukumnya.

Senada dengan Komnas HAM, sebelumnya pada Rabu, 4 September 2019, Amnesty International Indonesia menyatakan masalah rasisme di Papua bukan karena Veronica Koman. Tapi karena beberapa anggota TNI mengucapkan kata rasial dan kepolisian menggunakan kekuatan berlebihan di asrama mahasiswa Surabaya.

“Penetapan tersangka terhadap Veronica Koman menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Sumber : https://www.tagar.id/veronica-koman-mendapat-pembelaan-dari-komnas-ham