beritatandas.id, SUBANG – Kejati Jawa Barat dikabarkan menangkap 4 orang ASN dan Pengusaha di Subang, Jawa Barat. Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dikabarkan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap di kota nanas tersebut.
“Ya, dari Kejati Jawa Barat. Ada 4 orang, ASN dan pengusaha,” kata pihak Kejaksaan Subang memberi penjelasan saat dikonfirmasi adanya kabar OTT tersebut.
Pihak Kejari Subang belum menjelaskan secara detail siapa nama ASN dan pengusaha yang tertangkap tersebut.
“Saya belum bisa menjelaskan dari dinas mana,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan (27/01/20) dini hari, beritatandas.id masih mengumpulkan info selengkapnya di lapangan. Bahkan pihak Kejati pun dikabarkan akan menggelar konferensi pers Senin (27/01/20) siang.
Reporter : Harun Hasyim
Ada apa dg Kades Purwadadi yg ngentit Dana Desa 202 jt, tp adem-adem bae,.!?