beritatandas.id, TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD F-PKB H.Oleh Soleh, serahkan bantuan sebanyak Rp.250 juta untuk masing-masing Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Tasikmalaya dan PC NU Kota Tasikmalaya.
” Iya untuk kemajuan Ahlusunah Waljamaah dalam membina ummat walapun kena repokusing tidak besar Alhamdulillah kami bisa bantu sedikit, semoga bermanfaat untuk kemaslahatan ummat,” paparnya.
Sebelumnya, para alim ulama yang tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera menerbitkan peraturan gubernur terakit perda Pondok Pesantren yang telah di sahkan DPRD Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh-Soleh mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tengah mengelar reses atau jaring aspirasi masyarakat di setiap wilayahnya masing-masing.
Atas permohonan para alim ulama, H.Oleh Soleh yang merupakan Anggota F-PKB DPRD Jabar menggelar reses di kantor PC NU kota Tasikmalaya dan PC NU Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Oleh sapaan akrabny dalam acara reses atau jaring aspirasi itu, para alim ulama yang tergabung dalam organisasi NU meminta pihaknya (H.Oleh red) selaku wakil rakyat untuk medesak gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menindaklanjuti Perda pesantren yang telah disahkan oleh DPRD Jabar.
“Ya kami diminta untuk menyampaikan kepada pak Gubernur sebagai eksekutif untuk menerbitkan pergub dari perda pesantren,” ujarnya.
Aspirasi tersebut tutur Oleh tentu akan dirinya sampaikan pada sidang paripurna reses nanti, sebab, lanjut Oleh, betul, perda pesantren itu akan bisa segera direalisasikan dan bisa bermanfaat manakala pergubnya sudah diterbitkan.
“Tentu kami sebagai wakil rakyat dari F-PKB yang paling getol menyuarakan perda pesantren, kami akan sepenuhnya memperjuangkan realisasi dari perda pesantren, karena sudah sepantasnya negara hadir untuk kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masa depan pesantren,” paparnya.***
Redaksi
Leave a Reply