Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh :  Suntikan Modal PT BIJB dan PT Jaswita Harus Mampu Menghasilkan PAD yang Terukur

beritatamdas.id, BANDUNG – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya milik Pemprov Jawa Barat, yakni PT, Jasa Pariwisata (Jaswita) belakangan ini mengalami hambatan permodalan sehingga kesulitan untuk melakukan pengembangan usaha.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat kemudian menyepakati untuk menyuntik modal badan—badan usaha tersebut agar ke depan lebih produktif hingga berbuah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyertaan modal terhadap dua BUMD itu dibahas dalam Rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun 2021 beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Oleh Soleh menegaskan bahwa pernyataan modal itu dilakukan sebagai jalan keluar untuk menciptakan BUMD yang lebih baik ke depan.

“Dan mampu berkontribusi pada PAD Jawa Barat,” tegasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut tidak dilakukan dengan begitu saja. Lembaga legislatiff bertanggungjawab dengan tugas dan fungsinya dalam legislasi, pengawasan dan budgeting atau penganggaran.

Oleh menegaskan, agar kedua BUMD tersebut nantinya benar-benar mampu menghasilkan PAD yang ujung-ujungnya untuk kesejahteraan rakyat, harus memilki bussines plan atau rencana bisnis yang jelas.

“Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh dua PT BIJB dan PT Jaswita, yaitu memiliki bussines plan yang jelas dan terukur,” tegasnya.

 

Redaksi