tandas.id, KOTA BARU – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, belum lama ini wilayah di Kecamatan Kota Baru dinyatakan berstatus zona Hitam Covid-19, yaitu status lebih tinggi dari zona merah tentang kasus virus Corona, hal tersebut berawal hasil tracing dari pasien positif Covid-19 yakni klaster komunitas senam di Cikampek. Dari klaster tersebut terdapat empat penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yakni pasien dari Kecamatan Klari, Purwasari, Cikampek dan Kotabaru.
Seiring penyematan status zona Hitamnya Kota Baru, namun segala aktivitas masyarakat tidak ada yang berubah seolah masyarakat menganggap tidak ada persoalan dengan status zona Hitamnya Kota Baru.
Terpantau aktivitas warga masih berlangsung normal seolah masa bodoh, atau memang karena tidak tahu terkait plat zona Hitam, pasalnya masih nampak, terutama tempat keramaian masih di jejali warga berkerumun seperti Caffe yang selalu ramai dijadikan tempat nongkrong terutama oleh kaula muda terlebih malam minggu, mereka bebas seakan tidak ada teguran atau tindakan dari aparat terkait.
“Saya relawan satgas Covid-19 dari Karang Taruna Kecamatan Kota Baru, terus berusaha agar persoalan virus Corona ini segera usai, Namaun sangat disayangkan kami di bawah terutama di tingkat kecamatan, bahu membahu bersama satgas Covid kecamatan, membantu masyarakat yang jadi pasien Corona, namun penyertaan anggaran dari kabupaten nyaris tidak ada, dan ini jelas menjadi beban petugas tingkat Kecamatan,” ujar H. Dian akrab disapa Agiel, selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Kota Baru, pada Minggu (12/7/2020)
Masih kata Haji Dian, ” Anehnya sementara bagi masyarakat yang akan gelar hajatan izinya di perketat, tapi untuk Caffe dan tempat keramaian bebas,” pungkasnya.
Sementara ditempat terpisah, Risna Sundari Purba, selaku Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Cabang Kabupaten Karawang, mengatakan, bahwa pihaknya menilai Pemkab Karawang banyak kekurangan dalam menangani penanggulangan percepatan Covid-19, akhir-akhir ini jauh dari harapan.
“Kami pernah membantu satu keluarga yang anggota keluarganya dinyatakan positif COVID 19, namun tidak ada kesiapan dari Pemda untuk membantu pasien ODP yang harus melakukan Karantina selama 14 Hari, pasien tersebut masih dibawah umur dan harus melakukannya karantina mandiri sendirian di rumahnya, karena orang tuanya pada saat itu harus dikarantina di RS. Akhirnya kami mengirimkan makanan siap saji untuk pasien ODP selama 14 Hari”
“Terus terang saya kasian juga pada petugas tingkat kecamatan yang tentunya menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID19 ini, jadi repot juga kan mereka,” pungkasnya.
Leave a Reply