Kasus Dugaan Korupsi Kades Rawamekar Dipastikan Diproses Kejari

beritatandas.id, SUBANG – DPC LSM Kompak Subang mendatangi Kejaksaan Negeri Subang untuk menanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi Kades Rawamekar. Laporan itu disampaikan oleh LSM Kompak pada 23 Maret 2020.

“Laporan/Pengaduan dari LSM Kompak Subang masalah dugaan korupsi Kades Rawamekar sudah diterima oleh Kasi Intel,” ujar staf Kejaksaan Subang, Heri.

Dia memastikan, laporan LSM Kompak ditindaklanjuti, tapi karena ada anjuran dari pemerintah pusat terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dia meminta LSM Kompak dan jajarannya diminta bersabar.

“Kami meminta kepada Pak Sunarto sebagai pelapor mohon kerjasamanya. Kami meminta waktu dan mohon untuk bersabar, kalau belum kami proses karena ada anjuran dari pemerintah pusat terkait antisipasi penyebaran virus corona,” tambahnya.

Sementara Sunarto Amrullah, ketua DPC LSM Kompak Subang berharap laporannya bisa swgera sitindaklanjuti, karena bukan hanya sirinya dan jajarannya, warga Desa Rawamekar juga menunggu bagaimana hasilnya.

“Saya berharap Kepada Kajari Subang khususnya Kasi Intel yang menangani tindak pidana korupsi, segera menindak lanjuti atau memproses laporkan kami, agar kasus Kepala Desa Rawamekar benar-benar menjadi terang benderang,” ujar Buron, begitu dia akrab disapa.

Redaksi