beritatandas.id, SUBANG – Kejaksaan Negeri Subang (Kejari) diminta untuk segera menyelidiki adanya aliran duit Rp. 3,700.000.000 (3,7 Milyar) dari PT. Subang Sejahtera ke BPR Syariah Subang. Aliran duit tersebut dikabarkan disinyalir oleh Pihak PT. Subang Sejahtera untuk menyelamatkan aset BPR Syariah Subang dari ancaman penutupan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena terancam bangkrut.
“Kita minta Kejari segera menyelidiki aliran uang 3,7 Milliar PT. Subang Sejahtera (SS) ke BPR Syariah, saya juga bingung uang dari mana SS, sedangkan kantor SS sendiri kalau kita lihat seperti rumah kosong tidak ada aktifitas kerja,” Kata Daus Cobra LSM Gival Subang, pada Rabu (18/12/2019)
Menurut informasi, hasil penyelidikan Kasus pencucuan uang BPR Syariah Subang. Pihak Kejari mengatakan Kasus Tipikor yang melibatkan 2 Pejabat tersebut yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, “Kita masih penyelidikan, masih dalam proses, dan penyelidikan pasti ada hasil,” Kata Faizal Kepala Pidsus Kejari Subang.
Terkait dengan pengeledahan BKAD oleh Kejari beberapa waktu yang lalu Pihak Kejari sudah mengumpulkan bukti-bukti, “Penggeledahan itu kita mencari dokumen untuk mengumpulkan bukti-bukti,” Kata Faizal.
Dua perusahaan milik Pemerintah kabupaten Subang ini yaitu PT. Subang Sejahtera dan BPR Syariah memang sedang dilanda Pailit, karena sejak berdirinya dua BUMD tersebut belum maksimal memberikan PAD untuk pemerintahan daerah, hingga muncul kasus tipikor pencucian uang
Pihak PT. Subang Sejahtera mengklim bahwa duit RP 3,7 Milliar yang dialirkan ke BPR Syariah tujuannya untuk penyelamatan Bank Milik Pemda Subang dari ancaman penutupan oleh OJK.
“Kita membeli saham BPR Syariah 3 milyar 700 juta, jadi BPR Syariah tidak jadi ditutup oleh OJK,” tandas Rohmani Direktur PT. Subang Sejahtera kepada awak media beritatandas.id.
Harun Hasyim
Leave a Reply