beritatandas.id, SUBANG – Aktivis Subang mempertanyakan pembayaran gagal bayar proyek pekerjaan 2019 yang dilakukan BJB Subang. Pasalnya SP2D dan SPMU yang sudah dikeluarkan dinilai tidak transparan.
“Pertanyaan saya sampai saat ini belum ada penjelasan dari pihak BJB berapa rincian pembayaran yang harus dibayar dan berapa yang sudah dibayar,” kata Aif Saefulrohman, pemerhati kebijakan publik Kabupaten Subang.
Lanjut kata Aif, bahwa kasus gagal bayar ini seperti ingin disembunyikan dan dilakukan dengan sengaja.
“Kasus gagal bayar 2019 ini, diduga korupsi secara sistematis,” kata Aif.
Bahkan data SP2D dan SPMU yang dibayarkan oleh eksekutif yaitu Pemda Subang kepada Bank BJB tidak ada satupun Anggota DPRD Subang yang mengetahui, bahkan Surat SK pengakuan Hutang Bupati Subang diduga tidak ada.
“Anggota dewan dari pimpinan sampai anggota biasa tidak ada yang mengetahui data tentang berapa rincian yang harus dibayar pihak ketiga, kedua surat pemberitahuan itu dari eksekutif tentang gagal bayar yang akan dibayarkan di APBD 2020 untuk membayar utang 2019 harus serta dilampirkan awal, perbup perubahan dan surat pengakuan dari bupati Subang termasuk lampiran lainnya karena ini akan menjadi dasar di dalam APBD 2020,” kata Aif.
Aif sangat percaya kepada BPK RI yang saat ini melakukan Audit APBD 2019 bekerja dengan jujur agar permasalahan kasus gagal bayar akan menjadi trasparan kepada public.
“Karena kasus ini menyangkut uang APBD bukan uang pribadi,” tandas Aif.
Reporter : Harun Hasyim
Leave a Reply