Polisi dan TNI di Kota Sukabumi Bongkar Rutilahu Milik Warga

Kota Sukabumi – Anggota Polsek Gunungguruh Polres Kota Sukabumi, Bripka Wilman bersama Babinsa membantu pembongkaran Satu unit rutilahu (rumah tidak layak huni) milik warga di Kampung Limusnunggal RT. 22/10 Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, Rabu (12/4/2023).

Aksi kedua personel dari instansi berbeda tersebut dilakukan usai Rohmat yang merupakan pemilik rutilahu mendapatkan bantuan program perbaikan rutilahu dari pemerintah.

“Kami bersama Babinsa, warga dan RT disini bergotong royong ikut serta membantu proses pembongkaran rumah milik Rohmat warga Kampung Limusnunggal RT. 22/10 Desa Cibentang Gunungguruh yang mendapat program Rutilahu,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Cibentang, Bripka Wilman kepada awak media.

Ia juga mengatakan, kehadiran dirinya di tengah masyarakat tersebut merupakan implementasi program Quick Wins Presisi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sesuai dengan yang disampaikan pak Kapolsek, kami, seluruh anggota Polsek Gunungguruh terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan hadir di tengah aktifitas masyarakat,” kata Wilman.

Sementara itu, Rohmat yang telah mendapatkan program Rutilahu dari pemerintah tersebut mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh warga sekitar yang membantu mensukseskan perbaikan rumah miliknya.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan Bhabinkamtibmas Desa Cibentang, Babinsa, para warga semua disini, berkat bantuannya Alhamdulillah beban kami jadi ringan dalam proses pembongkaran rumah.” cakap Rohmat.