beritatandas.id, SUBANG – Kekisruhan di Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang dipicu oleh tidak adanya sososialisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) oleh Panitia. Hal ini didasari oleh pihak Apindo Subang Oo Otolisi yang mengatakan Muskb harus mengikuti aturan AD/RT organisasi.
“Muskab kemarin kita tunda,” kata Oo caretaker Apindo Subang, Kamis (31/10/2019).
Alasannya penundaan Muskab, tambahnya bukan karena kekisruhan tetapi mengarah keabsahan hak memilh.
“Jadi kemarin baru ada 40 perusahaan dan hak administrasi baru 27 perusahaan yang memiliki KTA yang sudah diverifikasi hak pilih, tetapi ada sebagian rekan-rekan perusahaan yang belum memiliki KTA meminta haknya memilih dalam Muskab, makanya ada sedikit ketegangan,” katanya.
Lebih lanjut Oo menyampaikan, jika ada sebagian rekan-rekan perusahan yang belum memiliki KTA otomatis akan melanggarar aturan AR/RT.
“Dengan kejadian kemarin kita membuka kembali pendaftaran para anggota untuk segera memiliki KTA agar dalam pemilihan Muskab nanti sempurna,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Apindo membuka lebar-lebar untuk pendaftaran KTA agar lebih sempurna dikedepan hari.
Terkiat ada pencoretan calon kandidat ketua Apindo, Oo membantah persoalan tersebut.
“Tidak ada itu, tidak ada pencoretan nama dalam rapat, siapapun punya hak memilih dan dipilih,” pungkasnya.
Reporter : Harun Hasyim
Leave a Reply