beritatandas.id, SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua rukun warga tahun 2019. Hal itu disampaikan Dedi Junaedi, ketua Forum Komunikasi antar RW se-Sukamandijaya.
Diketahui, setiap RW seharusnya mendapatkan pulsa senilai 50 ribu per bulan selama enam bulan. Namun sampai Jumat (18/9/2020), belum ada yang mendapatkan pulsa tersebut. Uang untuk pulsa itu bersumber dari bantuan provinsi (banprov).
“Jumlah RW di Sukamandijaya ada 20 orang ditambah satu orang operator sapa warga. Di LPJ 2019 sudah tersalurkan, tapi nyatanya sampai sekarang kami tidak pernah menerima pulsa itu,” beber Dedi, kepada beritatandas.id.
Dia menyampaikan, selain persoalan pulsa, handpone untuk para ketua RW juga diduga tidak sesuai ketentuan, karena saat HP disalurkan banyak yang kondisinya sudah rusak.
“Hanya dipake seminggu sudah pada rusak. Kemungkinan ini HP rekondisi dengan harga diperkirakan di bawah satu juta. Karena batrenya mudah lemah, layar retak,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut dia pernah melakukan komplain kepada kepala desa, tapi tidak ada tanggapan serius. Hanya diarahkan untuk dikembalikan saja di desa dan tidak ada yang dibetulkan.
“Akhirnya kami komplain juga ke camat. Tapi tetap tidak memuaskan. Diarahkan untuk konfem ulang ke kades,” ujarnya.
Dia menduga, LPJ 2019 ada permainan, karena uang pulsa yang seharusnya diterima RW kenyataannya tidak ada. Meski demikian persoalan serah terima HP menurutnya ada berita acaranya.
“Katanya untuk pulsa akan dirapel di tahun ini. Sementara LPJ banprov 2019 kan sudah dibuat,” tambahnya.
Dia juga mengaku sudah berkali-kali mengkomplain apa yang dilakukan kepala desa. Karena secara lisan sudah disampaikan, di forum minggon sudah disampaikan, bahkan sudah melayangkan surat secara resmi.
“Secara etika kami sudah lakukan (komplain). Tapi gak ada solusi,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamandijaya Khoerudin belum memberikan tanggapan saatdikonfirmasi persoalan tersebut.
Redaksi
Leave a Reply