PPKM, Omzet Pengusaha Kuliner Tutun 70 Persen

beritatandas.id, SUBANG – Terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan pada 11 hingga 25 Januari lalu, para pemilik usaha kuliner mengeluh karena pendapatannya menurun hingga 70 persen.

Diketahui, selain adanya pemberlakuan PPKM, kondisi sepi pelanggan juga disebabkan musim penghujan. Hal itu dikatakan Budi pemilik kedai kopi Halamans38 saat berbincang pada Selasa (26/1/2021) di kedainya yang berlokasi di Jalan S Parman, Soklat, Subang.

Budi mengaku, kedainya sepi pengunjung akibat diberlakukannya PPKM di Kabupaten Subang, selain hal tersebut Budi juga berpendapat musim penghujan juga menjadi sebab berkurangnya pengunjung.

Budi mengatakan, imbas dari PPKM usahanya turun hingga 70 persen.

“Awalnya yang nongkrong disini lumayan, setelah adanya PPKM disuruh take away, padahal orang kesini mau nongkrong bukan hanya beli makanan,” kata Budi.

Dia juga memaparkan bahwa menurunnya pendapatan kedai ia tidak hanya terimbas oleh pemberlakuan PPKM.

“Selain PPKM tau sendiri musim hujan begini mana ada orang mau keluar,” imbuhnya lagi.

Diketahui sebelumnya PPKM di Subang diberlakukan pada 11 hingga 25 Januari dalam rangka pemberlakuan PSBB Jawa-Bali, dan kini, menurut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 433 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Provorsion di Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Penanganan Covid-19, tertanggal 25 Januari 2021, PPKM di seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat resmi diperpanjang hingga tanggal 8 Februari mendatang.

Masih membahas imbas pemilik usaha kuliner akibat pemberlakuan PPKM, Secera terpisah Sansan (24) salah satu pelanggan kedai kopi Halamans38 juga memberikan pendapatnya terkait PPKM.

“Saya paham kok aturan itu, katanya sampai jam delapan malam ya kami turuti, namun mungkin ada sebagian masyarakat yang masih abai,” katanya.

Sansan menjelaskan dirinya tak lupa dengan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Kita sudah tau lah keluar rumah bawa masker handsanitizer dan yang lain, tapi Satgas Covid tidak harus mengusir atau membubarkan pengunjung dengan cara yang arogan, mau makan aja kok kaya di uber-uber hantu,” tutupnya.

Reporter : Irvan