Anggaran Sekwan tahun 2022 di Pangkas ” Akan Optimalkan Kegiatan DPRD Punya Tunggakan bereskan 15 Raperda

Subang, beritatandas.id – Terjadinya pemangkasan Anggaran untuk kegiatan di Sekretariatan DPRD Kabupaten Subang yang pada tahun 2021 anggaran tersebut sebesar Rp.70.234.364.469.

Sedangkan ditahun 2022 terjadi Pemangkasan yang cukup besar sehingga menjadi Rp.66.411.197.447.

Hal tersebut di Jelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Subang H.Ujang Sutrisna kepada wartawan Rabu (11/1/2022) di Ruang Kerjanya.

Lebih lanjut di katakan Ujang Sutrisna,” Akibat terjadinya pemangkasan Anggaran di Tahun 2022, memang kegiatan itu berbanding lurus Konsekwensinya
Sehingga mengurangi polume kegiatan DPRD misalkan untuk Reses sejumlah Anggota DPRD yang tadinya dari 3 kali menjadi 2 kali Kegiatan Reses.

Kemudian Kunjungan Kerja DPRD yang biasanya 3 kali dalam satu bulan menjadi dua kali.

Dari Kesekretariatan DPRD sendiri sudah melakukan Hitung- hitungan
Dengan terjadinya pengurangan anggaran tersebut jelas berapapun diberi Anggaran oleh pemerintah ,tetap akan memprioritaskan kegiatan yang paling Prioritas.

Misalkan dalam melaksanakan Kunjungan Kerja DPRD ke Kota Lain akan mengoptimalkan sipatnya dengan pembahasan Raperda .” Karena di DPRD Subang punya Target Raperda 2022 ada 15 ,yang harus diselesaikan ,dari 15 Raperda tersebut 11 usulan Eksekutif dan 4 Raperda prakarsa DPRD ,sendiri.

Sehingga yang di utamakan itu yang bersipat Kualitas,produktifitas karena tugas DPRD diantaranya pembuatan Raperda.” Terang Ujang Sutrisna.

Terkait adanya warisan Utang Rp.800 JT, bekas Kegiatan Mamin DPRD ke Pihak ketiga ,kata Uajng Sutrisna yang akrab di Panggil Ucok itu seharusnya tidak boleh timbul utang yang membengkak apalagi sudah terjadi sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Karena pada dasarnya anggran untuk satu tahun kan itu jelas, jika sudah habis Kontrak di perjalanan dan tidak cukup akibat padatnya kegiatan ,itu seharusnya di ajukan lagi pengusulan anggaran bisa masuk ke anggaran perubahan dalam bentuk membayar piutang bekas Mamin.

Terkait sekarang terjadinya pengurangan anggaran untuk Makan dan Minum Kegiatan di DPRD dari tahun 2021 sebesar Rp. 3.732.050.000. sedangkan ditahun 2022 sebesar Rp.2.910.710.000.

Maka akan di kurangi atau adanya pembatasan misalkan dalam penerimaan Kunjungan untuk mengefisienkan keterbatasan anggaran biar lebih mengirit.

Persoalan untuk membayar Utang itu Sipatnya Wajib, maka dari Itu Pihaknya akan minta Suaka dan akan melakukan Konsultasi terlebih dahulu dengan BPKP, BPK dan Irda. Nanti hasilnya bisa seperti apa pungkas Sekwan.( Ade Bom)

 

Redaksi