Anggota DPRD Jabar Sebut Zakat Dapat Tekan Angka Kemiskinan

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Asep Samsyudin mengatakan, zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan kesadaran membayar zakat yang tinggi, angka kemiskinan di Indonesia dapat ditekan.

“Kalau seluruh umat Islam di Indonesia bayar zakat, itu setahun bisa (terkumpul) Rp200 triliun. Tapi, sayangnya belum maksimal, baru 10 persen yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Kang Asep mengatakan, zakat di Jabar diharapkan tidak hanya disalurkan kepada fakir miskin, tetapi juga kepada pihak-pihak yang tengah berjuang di jalan agama Islam, seperti guru ngaji dan kiai.

Untuk itu, Kang Asep berharap warga Jabar menjadi kelompok pemberi dan penolong. Dengan demikian, kata ia, penanggulangan kemiskinan terutama di masa pandemi COVID-19 dapat diatasi melalui zakat.

“Di Jawa Barat zakat itu banyak pintunya, mustahiknya, tidak hanya melulu ke fakir miskin yang tentunya itu menjadi kewajiban. Banyak pesantren kita bantu oleh zakat juga, guru ngaji, para kiai, dakwah-dakwah Islam yang membutuhkan zakat, sehingga manfaat zakat itu sangat terasa,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani melaporkan bahwa penerimaan zakat tahun ini mengalami kenaikan. Pun demikian dengan jumlah daftar penerima yang juga naik dari tahun sebelumnya hingga mencapai angka 10 juta penerima.

“Penerimaan zakat naik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor dan tempat-tempat yang lain justru yang bayar zakat itu semakin berduyun-duyun,” katanya.

Arif mengatakan, penyaluran zakat saat ini akan diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi. Menurut ia, pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam pendataan dan penyaluran zakat.

“Untuk penyalurannya sendiri, tentu di masa pandemi COVID-19 ini program-program kami diprioritaskan untuk membantu penanggulangan COVID-19 dan dampaknya, terutama dampak ekonomi,” ucapnya.

“Tentu ada pengaruh signifikan (dari COVID-19), sekarang permintaan bantuan dari kami itu meningkat dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. Bisa mencapai sekitar 30 persen peningkatannya,” imbuhnya.

Arif juga mengajak masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun menitipkan infak dan sedekah kepada Baznas Jabar, supaya melakukannya secara daring melalui situs baznasjabar.org/zakat untuk pembayaran zakat dan baznasjabar.org/infaq untuk pembayaran sedekah.

Hal senada di ungkapkan Anggota DPRD lain M.Faiz bahwa penangulangan Covid-19 ini butuh kerjasama semua pihak, selain mengikuti protokol yang telah di tetapkan berbagai antar sesama dalam susana Covid adalah modal utam.” Untuknya penyaluran zakat sesuai musthik utmakan yang terkena dampak Covid-19 penting untuk di proritaskan,” tandasnya.

Redaksi