Anggota DPRD Jawa Barat Dorong Pemprov Jabar Segera Implementasikan Perda Pesantren

Cirebon, beritatandas.id  – Kalangan pesantren di Jawa Barat mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren.

Apalagi saat ini Pemprov Jawa Barat juga telah mengesahkan Peraturan Gubernur terkait dengan Perda Pesantren ini.

Sampai saat, kalangan pesantren tengah menunggu gebrakan gebrakan baru atas implementasi Perda Pesantren ini sebagai wujud hadirnya negara.

Sejumlah kalangan ormas keagamaan juga siap mengawal implementasi Perda Pesantren ini.

Terkait dengan hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi menilai seharusnya kondisi ini juga mampu memperkuat semangat Pemprov Jawa Barat dalam mengimplementasikan Perda pesantren dan Pergubnya yang saat ini sudah diterbitkan.

“Sehingga Pemprov tinggal mengimplementasikannya tinggal melaksanakannya Perda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren,” kata Sidkon saat menghadiri Pelantikan PCNU Kabupaten Cirebon di Paseban Kramat Sunan Gunung Djati Sabtu, 24 September 2022.

Adapun terkait fasilitasi APBD Provinsi Jawa Barat bila dilakukan sendiri oleh Pemrov menurut Sidkon memang tidak tidak bisa maksimal.

Oleh karenanya harus berkolaborasi harus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota, seperti di Cirebon yang mana jumlah Pesantren sangat banyak.

“Kalau itu hanya difasilitasi oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat saya kira Cirebonya sendiri itu masih sangat kurang karenanya harus bersinergi berkolaborasi dengan Perda Pesantren yang dilahirkan di tingkat Kabupaten,” tegasnya.**

 

Redaksi