Fasilitasi APBD untuk Perda Pesantren di Jawa Barat Harus Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupatena atau Kota

Cirebon, beritatandas.id  – Angggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi menyebut fasilitasi APBD Provinsi Jawa Barat untuk implementasi Perda Pesantren tidak bisa dilakukan olem Pemrov Jabar sendiri.

Menurut Sidkon fasilitasi APBD untuk implementasi Perda Pesantren harus juga dilakukan dengan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota.

Hal tersebut disampaikan Sidkon saat menghadiri Pelantikan PCNU Kabupaten Cirebon di Paseban Kramat Sunan Gunung Djati Sabtu, 24 September 2022.

Oleh karenanya harus berkolaborasi harus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota, seperti di Cirebon yang mana jumlah Pesantren sangat banyak.

“Kalau itu hanya difasilitasi oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat saya kira Cirebonya sendiri itu masih sangat kurang karenanya harus bersinergi berkolaborasi dengan Perda Pesantren yang dilahirkan di tingkat Kabupaten,” kata Sidkon Djampi.

Selanjutnya, implementasi Perda Pesantren ini kata Sidkon harus menjadi titik perhatian bersama termasuk juga oleh elemen Masyarakat khususnya adalah adalah Nahdlatul Ulama.

“PCNU Kabupaten Cirebon punya kewajiban juga untuk mengawasi, mengarahkan implementasi Perda Provinsi Jawa Barat apalagi Perda ini secara nasional adalah pendapat pertama di Indonesia,” kata Sidkon

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan apa yang akan kita lakukan dalam mengawal implementasi Perda Pesantren Jawa Barat ini bisa berkolaborasi bersinergi dengan elemen masyarakat khususnya adalah Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.***

 

Redaksi