Sidkon Djampi: Perda Pesantren Emban Dua Misi Perjuangan, Fungsi Dakwah dan Pemberdayaan

Cirebon, beritatandas.id  – Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mengulas salah satu wasiat Sunan Gunung Djati yang sangat populer yakni “Ingsun titip tajug lan fakir miskin”.

Hal tersebut disampaikan Sidkon saat menghadiri Pelantikan PCNU Kabupaten Cirebon di Paseban Kramat Sunan Gunung Djati Sabtu, 24 September 2022.

Sidkon menyebut wasiat ini menurut pandangnya memiliki dua dimensi makna kontekstual yang pertama soal fungsi dakwah pesantren dan kedua soal pemberdayaan masyarakat.

Dua hal itu kata Sidkon relevan dengan Perda Pesantren yang mana membutuhkan semua element untuk mengawal implementasinya.

“Saya memaknainya bawa soal tajuk itu adalah fungsi dakwah Pesantren fungsi dakwah kita kepada masyarakat,” katanya.

Yang kedua soal fakir miskin, kata Sidkon, artinya disitu fungsi pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren.

“Sangat pas dengan apa yang sedang kita perjuangkan yakni implementasi undang-undang pesantren dan Perda Pesantren provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Yang mana Perda Pesantren Provinsi Jawa itu mengemban dua misi perjuangan utama yaitu fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan, dalam hal ini pemberdayaan pesantren dan masyarakat sekitarnya.***

 

Redaksi