Anggota Komisi IV DPRD Jabar Sebut Disetujuinya 3 CPDOB Merupakan Putusan yang Tepat

Bandung, beritatandas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna menyetujui Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.

Sebelumnya, delapan daerah diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Jabar. Dari delapan daerah itu, lima di antaranya telah disetujui oleh DPRD Jabar. Sementara tiga lainnya baru diterima usulannya untuk kemudian digodok tim pansus.

Pada tahun 2020, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Terkait dengan ini Anggota DPRD Jawa Barat M Faizin menilai disetujuinya Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, merupakan keputusan yang tepat.

“Karena kita tahu semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru pada dasarnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karenanya ini merupakan keputusan yang tepat,” kata Faizin, Jumat, 17 Februari 2022.

Selanjutnya, ia menilai pembentukan DOB ini juga dapat menurunkan masalah klasik dalam pembangunan yakni ketimpangan infrastruktur.

“Kita berharap jika CPDOB ini nantinya disahkan menjadi DOB akan menekan ketimpangan pembangunan ini,” pungkasnya.***

Redaksi