Asep Suherman: Perhutanan Sosial Jangan Jadi Program Perusak Hutan Baru

beritatandas.id,BANDUNG – Program perhutanan sosial yang juga dicanangkan pemerintah pusat, jangan malah jadi perusak hutan yang baru, tetapi justru harus mengembalikan hutan kepada fungsi sesungguhnya.

“Jadi SOP (standar operasional prosedur)-nya harus jelas. Program ini jangan jadi perusak hutan yang baru tetapi justru mengembalikan fungsi hutan ini kepada fungsi sesungguhnya dengan tidak mengesampingkan akses masyarakat terhadap hutan dan merasa memiliki agar berdampak secara ekonomi terhadap masyarakat di sekitar hutan,” papar Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Asep Suherman, Selasa (21/01/2020).

Menurutnya, perhutanan sosial merupakan langkah yang tepat, asalkan dilaksanakan sesuai ketentuan. Program yang berbasis pada tanah ini dinilai bisa mengembalikan fungsi hutan menjadi hutan seutuhnya.

“Masyarakat sekitar hutan pun akan memiliki akses terhadap hutan tersebut,” katanya.

Ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi bisa mendorong program ini secara baik termasuk sosialisasi dan pemberdayaan masyarakatnya.

“Sehingga terlaksana dengan baik, tentu dengan memperhatikan ekologinya,” ujar Asep.

Selama ini, lanjut dia, program perhutanan sosial memang berjalan, tetapi belum mampu secara utuh memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Pasalnya, minimnya sosialisasi serta pemberdayaaan terhadap masyarakat.

“Sehingga masyarakat pun ketika mendapatkan ijin pengelolaan perhutanan sosial, mereka bingung harus ngapain. Harusnya program ini juga ditunjang oleh pemberdayaan yang cukup, sosialisasi yang cukup sehingga masyarakat tahu persis apa substansi dari program perhutanan sosial ini,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia berharap, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat fokus terhadap lingkungan, terutama masalah hutan di wilayah Jawa Barat yang harus sesegera mungkin direvitalisasi.

“Karena sudah tingginya masalah lahan kritis yang kita miliki,” pungkasnya.

Redaksi