Bantu Ibu-ibu Tangguhkan Tagihan Bank Emok, LSM Kompak Layangkan Surat

beritatandas.id, SUBANG – Dampak corona dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali oleh para pedagang kecil dan menengah. Oleh karenanya, para pedagang yang sumber anggarannya dari bank atau koperasi kelimpungan.

Beruntung ada kebijakan pemerintah yang langsung disampaikan Presiden bahwa nelayan, pedagang kecil bisa menghentikan dulu angauran kreditnya. Tapi sayang, kondisi itu tidak langaung dibatuhi oleh bank maupun lembaga keuangan bukan bank, tapi harus ada desakan dari masyarakat dan pemerintahan desa.

“Kapan corona hilang sih ya, masalahnya gara-gara corona dagang jadi sepi, anak mau kerja keluar juga gak bisa karena ada larangan pemerintah agar tidak keluar daerah, pendapatan menurun, mana punya setoran Bank Kelompok (Bank Emok) yang masih nagihin saja,” keluh Darini, kepada beritatandas.id.

sangking gak ada buat setornya, bersama ibu-ibu yang ada di Dusun Karangmulya, Tanjungsari dan Mekarsari Desa Blanakan, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, minta bantuan LSM Kompak.

“Supaya petugas bank tidak menagih dulu selama ada wabah corona,” ujar Darini.

Terpisah, Ketua LSM Kompak Subang Sunarto Amrullah menyampaikan, dua Minggu lalu bahkan sampai sekarang pihaknya selalu kedatangan Ibu-ibu Ketua Kelompok Bank Mingguan meminta bantuan agar bank emok mematuhi instruksi presiden.

“Agar saya dan jajaran mempasilatasi Ibu-ibu menyampaikan permohonan dilakukan penundaan/relaksasi cicilan kepada para petugas Bank Mingguan sampai akhir bulan Juni 2020,” katanya.

Karena, tambahnya usaha Ibu-ibu sudah tidak menentu dan hasilnya tidak memadai, sehingga tidak mampu membayar cicilan seperti biasanya.

“Yang minta tolong sudah ada 35 kelompok. Masing-masing kelompok bisa 10 sampai 30 orang,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pemdes juga sudah mengeluarkan surat agar Bank Emok tidak dulu melakukan penagihan. Karena memang kondisinya yang tidak memungkinkan. Selain pendapatan warga menurun, proses penagihan juga biasanya mengumpulkan nasabah.

“Pemerintah desa juga sudah memberikan masukan kepada para Petugas Bank Mingguan, agar menunda dulu tagihannya, tapi tidak digubris, akhirnya kami (LSM Kompak) ikut membantu menyampaikan jeinginan ibu-ibu dengan cara membuat surat kepada pimpinan atau petugas Bank Mingguan agar Menunda tagihannya sampai akhir bulan Juni 2020,” tandasnya.

Redaksi