Berperan Sebagai Problem Solver Di Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang Polres Cianjur Damaikan Warga Yang Berselisih Tanpa Harus Melalui Proses Hukum

Polres Cianjur – Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN mengharapkan jajarannya di wilayah khususnya pengemban fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara pembina keamanan dan ketertibas masyarakat) dapat menjalankan perannya sebagai “Problem Solver” bagi warganya yang mempunyai permasalahan dan masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti arahan Kapolres Cianjur, Kapolsek Ciranjang polres cianjur  Kompol DADAN NUGRAHA menuturkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai Problem solver harus dapat mengatasi setiap permasalahan di desanya, “selama permasalahan tersebut masih termasuk kategori ringan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, silahkan bantu penyelesaiannya, tidak harus melalui proses hukum apalagi sekedar berselisih paham antar tetangga”

Hari senin (08/05/23) Bhabinkamtibmas Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang AIPTU TUGIMAN melaksanakan tugasnya sebagai problem solver dengan mendamaikan warganya yang berselisih di Kampung Hegarmanah Rt. 02/ 01 Desa Cibiuk, “sudah ditempuh secara kekeluargaan dan alhamdulillah keduanya saling menerima dan selesai secara damai”.

“Program Problem Solving yang dilakukan pengemban fungsi Bhabinkamtibmas ini adalah cara untuk mengurangi banyaknya laporan polisi yang masuk, itu pun dilihat dari kategori berat tidaknya masalah yang dihadapi, selama dapat memenuhi keadilan kedua belah pihak tidak setiap masalah harus selesai di meja hijau” tutup Kapolsek.