Kota Sukabumi – Sinergitas TNI-Polri diwujudkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Desa Sukamantri dan Babinsa Koramil Cisaat dengan bersinergi memantau kegiatan supervisi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/05/2023).
Kegiatan ini merupakan wujud perhatian bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap warga binaannya di Desa Sukamantri kecamatan cisaat.
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa memantau langsung Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa binaanya.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir dilokasi rumah tidak layak huni di desa binaannya dan kemudian selanjutnya melaporkan ke pihak terkait dalam hal ini Kantor Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi agar segera di tindak lanjuti”.Ucap Kapolsek Cisaat.
Leave a Reply