Bukan Sekedar Wacana, LMP Mada Jabar Sudah Laporkan Dugaan Jual Beli Proyek Di Bidang Permukiman Dinas PRKP Karawang Ke Kejari

Karawang, beritatandas.id – Sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (Ormas LMP Mada Jabar) beberapa waktu lalu, yang berjanji akan kembali melakukan pelaporan terkait dugaan transaksional jual beli proyek pada Bidang Permukimanan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang.

Selasa, (31/5/2022) lalu Ketua bersama Wakil Ketua LMP Mada Jabar nampak terlihat mendatangi langsung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Alasan keduanya mengantar surat secara langsung, untuk memastikan agar laporannya segera dapat ditindak lanjuti, dengan dilakukannya tela’ahan terlebih dahulu oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan tim.

Waketu LMP Mada Jabar, Andri Kurniawan pada saat ditemui dikediamannya, Sabtu (4/6/2022) menyampaikan permohonan maafnya, setelah selesai menyampaikan laporan belum bisa menyampaikan statementnya kepada kalangan awak media, dikarenakan kesibukan yang lumayan padat.

Dikatakan olehnya, “Mohon maaf, pasca saya bersama Kamada menyampaikan laporan tertulis beberapa hari lalu tidak langsung menjawab pertanyaan rekan – rekan. Sebab waktu itu, kami sudah ada agenda lain yang harus segera diselesaikan,”

“Prinsipnya, sebagaimana yang pernah saya sampaikan pekan lalu. LMP Mada Jabar tidak akan main – main dalam menyikapi adanya dugaan korupsi, bila ditemukan adanya petunjuk permulaan, pasti kami laporkan,” Ujar Andri.

Bukan hanya menyampaikan laporan tertulis, keduanya juga melakukan komunikasi langsung dengan Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom Hasiholan Silalahi. Ketika ditanya, apa yang menjadi fokus pembahasan, Andri enggan menjelaskan secara detail.

“Ya ada beberapa hal yang kami komunikasikan dan bahas dengan pak Kasi Intel. Tapi mohon maaf, saya tidak tidak bisa menyampaikan semuanya. Intinya kami fokus pada substansi pelaporan perihal apa yang diduga terjadi pada Dinas PRKP Karawang. Agar pak Kasi Intel bisa segera melakukan tela’ahan terlebih dahulu, sebelum dilakukannya penyelidikan,” Jelasnya.

“Saya harap masyarakat bersabar, semuanya butuh waktu dan proses. Meski petunjuk awal berupa kwitansi dan pengakuan beberapa kontraktor yang mengaku pernah menyerahkan sejumlah uang pada terduga oknum pegawai Dinas PRKP Karawang, tapi tetap harus ekstra hati – hati. Karena dalam penanganan perkara dugaan korupsi tidak semudah menangani perkara pidana umum,” Tandas Waketu LMP Jabar.

“Kita percayakan sepenuhnya pada Kejari Karawang, dan kita semua harus yakin, selain mereka memiliki kompetensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi, rekan – rekan di Kejari, baik unsur pimpinan mau pun penyidiknya, pasti memiliki integritas yang tinggi dalam upaya pembertantasan korupsi,” Pungkasnya.

Redaksi