beritatandas.id, SUBANG – Bupati Subang Ruhimat angkat bicara soal insiden kekerasan oleh oknum Satpol PP terhadap dua orang seniman jalanan petang kemarin.
Bupati Subang yang kerap disapa Kang Jimat, menyampaikan permohonan maafnya selalu kepala pemerintahan di Subang, ia kemudian memerintahkan instansi terkait untuk memproses sanksi terhadap oknum Satpol PP yang diduga seorang apapratur sipil negara (ASN) tersebut.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam ketetangan resmi melalui video conference di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021).
Menyoal oknum ASN yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum yang melakukan kekerasan terhadap pengamen tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, seusuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Subang terhadap seniman jalanan di lampu merah Sinta pada Selasa (2/2/2021), sempat menyita perhatian publik.
Selanjutnya Kang Jimat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.
“Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali, mari kita jaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang,” tutupnya.
Reporter : Irvan
Leave a Reply