Dadan Hidayatullah Sebut KBM Tatap Muka Bukan Hal yang Wajib Dilaksanakan Saat Pandemi Covid-19 Ini

beritatndas.id, BANDUNG  – Hingga saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) masih dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena dalam situasi pandemi ini KBM Tatap Muka belum bisa dimungkinkan untuk dilaksanakan di Jawa Barat.

Menanggapi hal itu Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB Dadan Hidayatullah mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka bukan perintah yang wajib untuk dilaksanakan oleh sekolah.

“Pembelajaran tatap muka bukan perintah yang wajib yang harus dilakukan sekolah, disaat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Dadan Hidayatullah saat dihubungi Senin, 22 Februari 2021.

Dadan juga menuturkan apabila tetap ada sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka, maka harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat, supaya tidak membahayakan murid-murid termasuk tenaga pendidik.

“Ini kebijakan alternatif bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti prokes ketat, bagi sekolah yg belum siap jangan memaksakan,” tuturnya.

Dia pun mengungkapkan di Jawa Barat masih ada beberapa daerah yang tingkat penyebaran dan penularan Covid-19 sangat tinggi.

Oleh karena itu, menurut Dadan rencana pembelajaran tatap muka harus dilakukan evaluasi secara matang.

“Utamakan keselamatan baik siswa dan tenaga pendidik, KBM tatap muka bukanlah sifat yang mewajibkan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Redaksi