Dibantu Polisi, HP Karyawan Swasta di Jatinangor yang Hilang Akhirnya Ditemukan

Sumedang – Seorang karyawan swasta di Jatinangor, Lulu Yamlikho (25) kehilangan ponselnya di kamar kost. Lulu menemukan kembali HP Iphonenya dibantu oleh anggota Unit Reksrim Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.

Lulu menuturkan dirinya kehilangan ponsel tersebut pada Minggu (2/4) malam. Yang dia ditaruh di atas kasur dalam keadaan mati dan pintu kamar terbuka

“Saya kehilangan handphone saya merk Iphone 14 saat mau mandi dalam kamar kost, saya taruh hp saya di atas kasur dengan keadaan pintu kamar terbuka” kata lulu dalam keterangan di Polsek Jatinangor, Kamis (20/4/2023).

Lulu kemudian kembali sempat mencari, namun ponselnya tidak ditemukan. Dia kemudian melapor ke Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

Dibantu Polisi

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya langsung menyelidiki keberadaan HP tersebut melalui forum media sosial dan setelah beberapa hari ditemukan HP yang identik dengan milik korban

“Setelah kami menyeldiki beberapa waktu akhirnya kami menemukan HP yang identik dengan milik korban, HP tersebut ditawarkan di forum jual beli pada salah satu media sosial. Saat intu juga anggota kami mendatangi penjual HP tersebut yang ternyata merupakan pedagang HP di salah satu pusat jual beli HP terbesar di Kota Bandung” Ujar Dadang

Polisi bersama korban kemudian mendatangi toko dan penjual HP tersebut kemudian mencocokan ciri-ciri HP Korban, setelah dikertahui bahwa HP tersebut benar milik korban kemudian Polisi memeriksa penjual HP.

“Setelah kami periksa dan meninterogas penjual HP, ditemukan fakta bahwa penjual HP tersebut membeli dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dia membeli perangkat HP lengkap dengan Dus sehngga tidak mencurigai bahwa HP tersebut merupakan barang curian” Tambah Dadang.

“Kemudian petugas kami mengamankan HP tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya. Dan sementara untuk pelaku pencurian HP tersebut masih kami selidiki,” ujar Dadang.

Dadang mengatakan kasus itu merupakan contoh polisi terbuka menerima setiap aduan masyarakat. Dia mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika kehilangan barang berharganya.

“Jangan ragu untuk melapor ke Polisi apabila menemukan barang berharga yang bukan miliknya bisa melapor ke Polsek Jatinangor Polres Sumedang. Kami siap menerima aduan masyarakat,” pungkasnya.