Disinyalir Ada Aroma Korupsi di Rapat Anggaran Perubahan APBD Subang

beritatandas.id, SUBANG – Karena belum ada angka pasti terkait jumlah piutang Pemkab Subang kepada para pengusaha pemborong proyek APBD 2019, maka aktifis Subang mendesak DPRD Subang agar meminta langsung rincian angka pastinya ke para pengusaha rekanan Pemkab tersebut.

Terkait adanya desakan dari aktifis, yaitu untuk menghindari penyusupan anggaran atau pembengkakan anggaran dari yang seharusnya di bayar sesuai piutang,  dan sampai hari ini publik belum mengetahui jumlah angka pasti piutang Pemkab, karena  masih berubah-ubah alias belum jelas, Kamis (30/1/2020)

“Jika sampai saat ini Pemkab Subang belum memunculkan berapa jumlah hutang pasti yang harus dibayar, saya membaca sekenario gagal bayar akan dijadikan ajang penggelumbungan hutang secara besar-besaran dan DPRD harus mencermati itu, karena disaat pembayaran itulah peluang korupsi besar-besaran akan terjadi,” papar Pram dari aktifis Informasi Transparansi Tatanan Pemerintahan (Intrap) Kabupaten Subang.

Masih kata Pram, ” DPRD harus tegas kepada eksekutif berapa jumlah totoal hutang Pemkab Subang yang harus dilunasi, kita semua masih simpang siur hutang proyek tersebut, ada yang bilang 31 milliar, ada juga bilang 48 milyar ada juga 51 milliar ada juga 100 milliar, ini harus diperjelas, jangan sampai perubahan Anggaran Parsial dijadikan ladang empuk untuk birokrasi untuk melakukan korupsi besar-besaran,” tandasnya.

Terlebih setiap gelar rapat antara Pemkab Subang dengan DPRD selalu tertutup alias tidak transparan untuk diketahui publik, maka menurut Pram hal tersebut disinyalir adanya sekenario mark up anggaran tidak jelas, terkait Perubahan Anggaran Parsial (PAP).

“Inikan sudah aneh, masa kasus gagal bayar ditutupi, sampai media pun gak bisa meliput percakapan antara Pemkab Subang dengan DPRD, ada apa? Apakah gagal bayar ini dijadikan skenario untuk melakukan korupsi besar-besaran,” pungkas Pram kepada beritatandas.id.

 

Reporter : Harun