DPRD Jabar Berikan Catatan Untuk Pemprov Jawa Barat Dalam LKPJ Gubernur Tahun 2023

Beritatandas.id – Komisi II DPRD Jawa Barat memberikan sejumlah catatan mengenai kinerja Pemprov Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023.

Catatan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Jabar setelah melakukan evaluasi ke seluruh mitra kerja yaitu Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Kehutanan, dan Biro Perekonomian.

“Kinerja perekonomian Jawa Barat relatif sangat kecil dampaknya walaupun pada akhir tahun 2023 secara keseluruhan laju pertumbuhan ekonomi telah kembali positif,” kata Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, dalam rilisnya, Jumat 17 Mei 2024

Pos Total Belanja yang mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi kepentingan rakyat Jawa Barat khususnya di mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai program pendorong perekonomian belum menunjukkan keberpihakan dan prioritas yang memadai.

Jumlah belanja langsung seluruh mitra Komisi II adalah Rp. 1.371.049.653.206, (sudah termasuk belanja pegawai) dari total APBD Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp. 37.739.260.042.946.

Rahmat menyebut kondisi ini disebabkan kecilnya total anggaran yang dialokasikan bagi sektor perekonomian dari APBD Jawa Barat dan tidak efektifnya program-program yang dilaksanakan pada periode tahun 2023 tersebut.

“Secara umum kinerja Pemprov Jawa Barat, khususnya mitra Komisi II pada tahun 2023 adalah buruk atau tidak memuaskan,” ujarnya.

Atas dasar itu Komisi II DPRD Jabar menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Barat 2023 ini di antaranya adalah perlunya ditingkatkan kualitas data dan informasi yang akurat dan terkini sebagai basis pengambilan keputusan dan penyusunan dokumen perencanaan.

Kemudian, mengurangi jumlah program/kegiatan yang dilakukan dalam satu tahun. Sehingga bisa fokus untuk mengembangkan suatu program/komoditas unggulan dengan pembiayaan yang lebih besar.

Lalu memperbanyak program yang berkatagori program transformative, bukan memperbanyak yang basic activity atau basic office.

“Dalam Penyusunan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) harus fokus terhadap pelayanan publik/masyarakat, lalu Menciptakan kemandirian pangan di masyarakat. Harus ada semacam road map ke depan dibuat dalam suatu peraturan baik itu Pergub atau apapun yang sifatnya bisa jangka panjang dan sejumlah rekomendasi lainya,” tegas Rahmat.

Selanjutnya Rahmat menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum berkontribusi siginifikan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat di Jawa Barat pada tahun 2023 melalui program-program yang ada dan dilaksanakan oleh Dinas-dinas terkait urusan perekonomian.

“Hal itu ditunjukan dengan indikator diantaranya adalah tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi dan secara jumlah merupakan yang terbesar di Indonesia dan hal ini berdampak pada indikator lain seperti tingkat kemiskinan dan gini ratio dimana ketimpangan di Jawa Barat masih lebih tinggi ketimpangan secara nasional,” kata Rahmat.

“Pembangunan ekonomi di Tahun 2023 belum menjadi prioritas pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga berdampak terhadap kinerja Dinas-dinas mitra Komisi II yang belum berkinerja baik dibandingkan dengan capaian yang telah diperoleh,” ujarnya.***