DPRD Jabar Lakukan Sosperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Kasus Perceraian Tinggi Salah Satu Akibatnya Pernikahan Usia Muda

Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Erni Sugiyanti lakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (8/10/23).

Menurut Erni, kasus perceraian di Jawa Barat itu banyak bahkan tertinggi di Indonesia, hal ini diakibatkan karena rentannya persoalan pernikahan usia muda.

“Saya menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, karena di Jawa Barat itu sangat banyak kasus-kasus perceraian sangat tertinggi dan luar biasa di Indonesia. Salah satu akibatnya karena rentannya pernikahan di usia muda,” ungkapnya.

Lanjut Erni, beberapa faktor utama tingginya angka pernikahan di usia muda atau pernikahan dini ini disebabkan oleh rendahnya tingkat ekonomi, dan pergaulan bebas yang diikuti dengan hamil di luar nikah.

“Pentingnya pendidikan pra pernikahan adalah salah satu hal cara untuk menekan angka pernikahan di usia muda. Karena kasus perceraian di Indonesia ini banyak diakibatkan masyarakat kurang begitu paham dan tidak adanya pengarahan dalam membina keluarga sejahtera,” ujarnya.***