Dugaan Penyelewengan Anggaran Rawamekar Menguat

beritatandas.id, SUBANG – Dugaan penyalah gunaan anggaran oleh Pemerintah Desa Rawamekar, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat makin menguat. Pasalnya dari tujuh poin kerjaan yang dianggarkan ada beberapa poin yang diduga tidak direalisasikan.

Adapun data yang dihimpun oleh beritatandas.id, rincian anggaran yang bersumber dari bantuan desa (bandes) digunakan untuk tujuh poin, yaitu pengadaan mesin/alat Rp3 juta, AC 2 unit Rp8 juta, TV LED Rp4 juta, sofa kades Rp10 juta, pemasangan plafon kantor Rp30 juta, pembangunan WC Kades dan pembangunan emper kantor desa Rp10 juta.

“Dari ketujuh item bandes itu ditemukan tiga item yang diduga tidak dilaksanakan oleh Kades Rawamekar, yaitu pengadaan mesin/alat, dua unit AC dan satu unit TV LED dengan total anggaran yang tidak dilaksanakan sebesar Rp15 juta,” beber ketua DPC LSM Kompak Sunarto Amrullah.

Selain anggaran bandes, Alokasi Dana Desa (ADD) 2019 dan BUKD/K juga diduga disalah gunakan. Sementara peruntukan ADD yang diduga dilakukan penyimpangan itu adalah untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bayi sebesar Rp6 juta.

“Dari ADD Rp4 juta, dari BKUD Rp2 juta,” tambahnya.

Sementara pengakuan Esih, Bidan Desa Rawamekar selaku PJOK penerima dana untuk PMT gizi balita, membantah kalau dirinya menerima dana PMT tahun 2019.

“Gimana ngomongnya ya, sebenarnya saya tidak pernah menerima dana PMT tahun 2019, kalau kata pak lurah sisanya tinggal Rp1.250.000 lagi. Kapan saya nerimanya,” ujarnya.

Sebenarnya, tambahnya, dia tidak ingin mempersoalkan karena dia mengaku tidak enak sama kades. Itukan uang bayi bukan uang buat dirinya.

“Tadinya cukup saya sama pak kades saja yang tahu, tapi saya kaget sekarang bapak nanya kaya gini, jumlah semuanya Rp6 juta,” tambahnya.

Belakangan, ada kabar pemdes Rawamekae sudah membeli AC untuk kantor kades.

Redaksi